Rata-rata Naik Harganya, Inilah Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan April 2022

0
929

Hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar pada Maret 2022 menunjukkan kenaikan harga dibanding bulan Februari 2022. Kenaikan harga ini diakibatkan masih tingginya permintaan pada sebagian besar komoditas produk pertambangan.

Kenaikan harga ini mempengaruhi analisa penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode April 2022. Ketentuan HPE periode April 2022 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2022 tanggal 24 Maret 2022.

“Hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan harga dibandingkan periode sebelumnya. Beberapa komoditas yang pada periode lalu mengalami kenaikan harga masih tetap menunjukkan kenaikan harga pada periode April 2022 ini,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulis.

Beberapa yang naik misalnya, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite). Ia juga mengatakan kenaikan harga juga terjadi pada konsentrat timbal dan konsentrat seng yang pada periode lalu mengalami penurunan harga. Hal ini dikarenakan masih tingginya permintaan dunia atas produk-produk pertambangan tersebut.

Baca Juga :   Produksi CPO Masih Lesu, Harga Masih Melambung

“Sementara itu, untuk komoditas konsentrat mangan dan komoditas pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya,” kata Indrasari Wisnu Wardhana.

Kementerian Perdagangan menyebut produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar US$3.629,42/WE atau naik sebesar 3,84%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga ratarata sebesar US$127,90/WE atau naik sebesar 3,30%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$65,36/WE atau naik sebesar 3,30%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD$988,50/WE atau naik sebesar 2,73%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar US$1.116,82/WE atau naik sebesar 17,46%; konsentrat pasir besi (lamela magnetitilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$76,37/WE atau naik sebesar 3,30%; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata sebesar US$502,48/WE atau naik sebesar 2,16%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata sebesar US$1.523,48/WE atau naik sebesar 2,32% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar US$47,03/WE atau naik sebesar 10,35%.

Baca Juga :   Dirjen Bea dan Cukai: Ditemukan Selundupan Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar

“Sedangkan untuk konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata US$221,68/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata US$117,98/WE tetap tidak mengalami perubahan,” kata Wisnu.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics