BNI Life Berikan Uang Pertanggungan Rp315 Juta Kepada Ahli Waris
PT BNI Life Insurance (BNI Life) melakukan pembayaran klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia dengan uang pertanggungan senilai Rp315 juta. Pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Pemimpin Cabang Bidang Pemasaran BNI Cabang Palembang Nico Alexander dan Ahmad Zaironi selaku didampingi oleh Darmayenti selaku Regional Branch Manager BNI Life kepada ahli waris nasabah Bapak Ridho Hofiansyah di Kantor Layanan BNI Life Palembang pada hari Kamis (17/03/2021).
Ahli waris berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya memiliki asuransi terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.
Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany memastikan proses pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari produk asuransi BLife Hy End Pro yang dimiliki oleh nasabah dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Neny mengatakan pembayaran uang pertanggungan ini merupakan bukti bahwa BNI Life berkomitmen dalam menghadirkan perlindungan keuangan yang optimal bagi setiap nasabah. Menurut Neny, produk asuransi BLife Hy End Pro adalah produk asuransi yang menawarkan perpaduan ideal antara perlindungan dan investasi yang optimal.
Sementara itu, berbagai produk asuransi dapat diakses melalui lebih dari 1.800 Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia yang didukung oleh lebih dari 1.700 Bancassurance Specialist atau dapat langsung menghubungi contact centre.