GoTo Financial Turut Berpartisipasi Berantas Judi Online Lewat Teknologi dan Edukasi kepada Masyarakat
GoTo Financial turut berpartisipasi dalam memberantas peredaran judi daring melalui dukungan teknologi dan edukasi kepada masyarakat. GoTo menilai pemberantasan judi daring saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat luas.
Karena itu, kata Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata, sebagai perusahaan milik anak bangsa, GoPay berperan aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya. “Guna mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat termasuk mengecek pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan pengguna,” kata Budi dalam keterangannya pada Selasa (6/8).
Dari sisi teknologi, kata Budi, GoTo menerapkan 2 strategi dalam memberantas judi daring. Pertama, GoTo menerapkan verifikasi wajah atau facial recognition yang wajib dilakukan pengguna ketika upgrade ke layanan GoPay Plus. Hal itu dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
Kedua, lanjut Budi, GoTo memanfaatkan teknologi artificial intelligence untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan di akun GoPay serta GoPay Plus. Di samping itu, GoTo pun mengedukasi konsumen tentang bahaya judi daring.
Untuk menunjukkan dampak buruk dari aktivitas judi daring, kata Budi, GoPay meluncurkan gerakan yang mengajak publik untuk waspada dan berbagi pengalaman dampak buruk judi daring.
Tidak hanya itu, Budi mengatakan, GoTo juga menjalin kerja sama dengan otoritas seperti Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama yang terjalin dilakukan untuk memastikan unsur-unsur kepatuhan dan melakukan pelaporan kepada regulator jika menemukan tindakan ilegal.
“GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada,” katanya.