OJK Tetapkan Dirut dan Wadirut Bank Mandiri Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan, dan Wakil Direktur Utama Bank MandiriĀ Henry Panjaitan, lolos uji kelayakan dan kepatutan.
SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo mengatakan, keputusan OJK itu menjadi momen bagi Bank Mandiri untuk memperkuat arah transformasi perusahaan ke depan.
Selanjutnya, kata Wisnu, Bank Mandiri pun berkomitmen menjaga stabilitas kinerja, memperluas kontribusi intermediasi bagi sektor produktif, menghadirkan nilai tambah bagi perekonomian nasional, dan memperluas lapangan kerja baru.
Dengan kepemimpinan Riduan dan Henry, kata Wisnu, pihaknya optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan yang kuat, dan berkelanjutan. Hal itu sejalan dengan peran Bank Mandiri sebagai mitra strategis pemerintah.
āPenetapan tersebut mencerminkan kepercayaan regulator terhadap soliditas manajemen Bank Mandiri. Perseroan akan terus mengakselerasi inovasi layanan, memperkuat fundamental bisnis, serta memastikan tata kelola yangĀ prudentĀ dan transparan,ā kata Wisnu dalam keterangan resminya pada Selasa (2/12).
Sebagai tambahan, Riduan sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, dan memiliki rekam jejak di segmen corporateĀ danĀ commercial banking. Sepanjang kariernya, Riduan memimpin berbagai fungsi strategis seperti, memegang regional banking, dan melayani nasabah mulai dari retail hingga korporasi.
Sementara itu, Henry Panjaitan pernah berkarier di BNI, dan terakhir menjabat sebagai Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo. Henry memiliki latar belakang kuat dalam bidang manajemen risiko, dan bisnis internasional.