PP Dapat Kontra Senilai Rp 400 M untuk Proyek EPC Dermaga Kawasan Industri Pupuk Kaltim
PT PP (Persero) Tbk mendapat nilai kontrak sebesar Rp 400 miliar untuk proyek pekerjaan perekayasaan, pengadaan, dan konstruksi (EPC) Dermaga 11, di kawasan industri milik PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Corporate Secretary PP Joko Raharjo mengatakan, proyek tersebut memiliki durasi pelaksanaan selama 570 hari kalender, atau terhitung mulai 18 September 2026. PP akan mengerjakan EPC yang meliputi pembangunan dermaga multiguna, struktur pendukung, sistem conveyor, dan pemasangan mobile ship loader.
Sebagai bagian dari pelaksanaan proyek, kata Joko, PP bersama Pupuk Kaltim telah menyelenggarakan project commitment pada 19 Oktober 2026. Dalam kegiatan itu, kedua belah pihak menandatangani dokumen project commitment yang berkaitan dengan kualitas, keselamatan kerja, dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek.
“Kepercayaan yang diberikan Pupuk Kaltim menjadi dorongan bagi PP untuk terus menjaga kualitas pelaksanaan proyek sekaligus memperkuat kemitraan dengan para pemangku kepentingan,” kata Joko dalam keterangan resminya pada Selasa (3/11).
Sejalan dengan strategi transformasi kembali ke inti bisnis, kata Joko, pihaknya terus memperkuat fokus pada kompetensi inti perusahaan, dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memilih proyek.
“Melalui strategi back to core, kami semakin selektif dalam memperoleh proyek dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap kompetensi inti, kualitas proyek, serta pengelolaan risiko yang terukur,” tambahnya.
Masih kata Joko, PP terus memperkuat portofolio dan kapabilitas di sektor infrastruktur industri. Juga menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, dan mengedepankan prinsip operational excellence, selektivitas proyek, dan mengelola risiko secara terukur.
“Dengan demikian, setiap perolehan kontrak diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan bisnis, tetapi juga memperkuat fundamental dan keberlanjutan usaha perseroan,” katanya.