Amar Bank akan Buyback Saham Senilai Rp120 Miliar

0
219

PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp120 miliar atau sebanyak-banyaknya 2% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Rencana ini diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

“Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh RUPST yang direncanakan pada tanggal 20 Juni 2023,” tulis manajemen Amar Bank dalam keterbukaan informasi di BEI yang dikutip Senin (29/5).

Pembelian Kembali Saham dilakukan Perseoran dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan Perseroan melalui program kepemilikan saham (Management and/or Employee Stock Option Plan atau MESOP) untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum (Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015).

Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada manajemen dan karyawan ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2017 serta akan dilaksanakan dengan mengikuti dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a reply

Iconomics