3 Tahap Utama Implementasi Carbon Captures Storage
Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong implementasi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture and Utilization Storage (CCUS).
“Lemigas dengan kemampuan laboratorium dan para ahli yang dimiliki, sejak tahun 2003 telah melakukan berbagai studi terkait CCS/CCUS bekerja sama dengan Beberapa pihak juga sudah diajak bekerjasama seperti Pertamina, Mitsubishi, Shell, Total, Japex, ITB serta ada juga lembaga pembiayaan seperti ADB dan World Bank,” kata Kepala Lemigas, Ariana Soemanto dalam keterangan resminya.
Peneliti Lemigas Dandan Damayandri menyampaikan ada tiga tahap utama dalam implementasi CCS/CCUS. Pertama, teknologi penangkapan CO2 dari sumbernya. Kedua adalah teknologi transportasi CO2 dari sumber ke reservoir. Ketiga, teknologi injeksi dan pengawasan monitoring pasca injeksi CO2.
Lemigas menyebut minat stakeholder untuk memanfaatkan teknologi pengurangan emisi melalui program CCS dan CCUS terbilang menggembirakan, antara lain terlihat dari adanya kegiatan CCS/CCUS pada hampir seluruh area migas di Indonesia dan untuk memberikan daya tarik Pemerintah memberikan insentif berupa carbon tax dan carbon credit.
Ia mengatakan saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS yang sedang dikembangkan di Indonesia antara lain Amonia Bersih di Sulawesi Tengah, Repsol Sakakemang, BP Tangguh, Pertamina Sukowati, Pusat Karbon Aceh, Pusat Penyimpanan Regional Exxon Mobile Indonesia dan Pertamina Jatibarang.