OJK: Peta Jalan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Harus Jadi Panduan Transformasi

0
13

Peta jalan pengembangan keuangan berkelanjutan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) 2026–2030 yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi arah strategis bagi regulator dan industri dalam meningkatkan pengelolaan risiko keberlanjutan serta memperkuat kontribusi sektor PPDP terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sektor PPDP memiliki peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan, baik sebagai investor institusional yang mengelola dana jangka menengah dan panjang maupun sebagai penyerap risiko (risk absorber) yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (financing the transition), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (protecting the transition). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,” kata Ogi dalam keterangannya.

Menurut Ogi, keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga :   OJK Cabut Izin BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, Jawa Tengah

Prinsip keuangan berkelanjutan dalam penerapannya harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk kesesuaian profil risiko dan imbal hasil investasi, karakteristik kewajiban, likuiditas, serta pelindungan kepentingan pemegang polis dan peserta.

Ogi juga menyampaikan pihaknya tidak ingin peta jalan ini dipandang sebagai tambahan kewajiban bagi industri. Peta jalan ini harus menjadi panduan transformasi untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus menangkap peluang dari transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.

OJK akan melaksanakan peta jalan tersebut secara bertahap melalui tiga fase utama, yaitu penguatan fondasi pada 2026–2027, peningkatan kolaborasi pada 2028–2029, serta percepatan pertumbuhan dan penguatan pengawasan pada 2030.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics