Kementerian Kominfo Minta Operator Selular Cek SOP Ganti Simcard

0
912
Reporter: Leo Farhan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah meminta operator seluler untuk kembali memastikan standard operating procedure (SOP) pergantian  simcard di setiap gerainya berjalan benar dan ketat. Langkah ini sebagai respons dari insiden pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang.

“Kami dan BRTI sudah meminta operator seluler untuk kembali memastikan SOP pergantkan simcard di setiap gerainya dijalankan dengan ketat dan benar,” ujar Kepala Biro Humas KemKominfo Ferdinand Setu saat dihubungi The Iconomics via Whatsapp.

Tentang perlindungan data pribadi, Ferdinand juga menyampaikan saat ini pemerintah bersama DPR sedang dalam proses pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Di dalam RUU tersebut turut mengatur beberapa ketentuan terkait sanksi pidana bagi pelaku pembocoran atau penyalahgunaan data.

Ia juga turut menghimbau kepada warganet agar tidak mengumbar data pribadi ke ruang publik, termasuk media sosial. “Kemkominfo akan terus melakukan literasi digital kepada warganet agar tidak mengumbar ke ruang publik termasuk melalui media sosial,” ujarnya.

Selain itu, Ferdinand mengatakan bahwa pihak Kemkominfo saat ini akan mulai meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan beberapa lembaga terkait termasuk dengann OJK dan Kemdagri dalam hal pengawasan, pengamanan data perbankan serta data penduduk.

Waspadai Modus Pencurian Data/OJK

Belum lama ini terjadi pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. Tersangka menggunakan KTP palsu untuk dapat mengambil alih nomer ponsel yang dimiliki korban, dengan alih-alih mengaku menjadi korban dan ingin mengganti simcard. Pelaku pun sukses mengganti simcard korban. Singkat cerita pelaku langsung membobol e-mailpribadi korban termasuk m-Banking dengan menggunakan one time password (OTP) sebagai alat verifikasi ke platform mobile banking.

Penyebab Kebocoran Data/OJK

Leave a reply

Iconomics