Muamalat Jadi Buah Bibir, Apa Komentar OJK?

Kantor Bank Muamalat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyikapi perkembangan pemberitaan Bank Muamalat belakangan ini. OJK menekankan beberapa informasi kepada publik, salah satunya mengenai upaya yang terus menerus OJK dorong kepada manajemen Muamalat untuk melakukan perbaikan.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, dalam siaran pers (14/11/2019), saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang proses untuk memperkuat permodalan bank melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya.
OJK juga memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau non BUMN. Calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari pemegang saham bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank. Menurutnya, calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjukkan keseriusan.
Otoritas yang mengawasi perbankan ini mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable. Terakhir, OJK terus meminta pihak manajemen Muamalat untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik.
Muamalat mencatatkan pembiayaan yang macet kurang menggembirakan. Bank Muamalat mencatat rasio Non-Performing Financing (NPF) gross per 30 Juni 2019 sebesar 5,41%, sedangkan pada periode yang sama tahun 2018 sebesar 1,65%.
Leave a reply
