Perdokjasi Luncurkan Dewan Penasihat Medis untuk Jaga Integritas Dokter di Ekosistem Asuransi Kesehatan
Peluncuran Dewan Penasihat Medis Perdokjasi/Dok. Perdokjasi
Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai lembaga etik dan ilmiah yang akan menjadi penuntun arah sistem pembiayaan kesehatan nasional.
Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Octavianus menegaskan bahwa transformasi pembiayaan kesehatan tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan dan praktik medis dapat berjalan seiring dalam satu ekosistem yang berorientasi pada nilai.
“Kementerian Kesehatan sedang mengakselerasi transformasi sistem pembiayaan kesehatan nasional. Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk kesehatan harus memberi manfaat nyata bagi rakyat. Upaya ini hanya akan berhasil jika kebijakan dan profesi bekerja dalam satu sistem nilai yang sama,” kata Wamenkes.
Ia mengatakan bahwa kehadiran DPM Perdokjasi adalah terobosan penting untuk memastikan keputusan medis tetap independen dan profesional di tengah dinamika pembiayaan dan klaim kesehatan.
“Dewan Penasihat Medis akan menjadi rujukan etik dan klinis dalam isu-isu penting seperti evaluasi klaim, telaah fraud, dan sengketa medik-asuransi. Dengan begitu, kita tidak hanya melindungi sistem, tetapi juga menjaga martabat profesi dokter,” kata Wamenkes.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti menilai langkah Perdokjasi sejalan dengan arah reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju sistem yang lebih berkelanjutan. Ia menyebut Kedokteran Asuransi sebagai disiplin strategis yang menghubungkan ilmu kedokteran, aktuaria, dan kebijakan publik.
“Kedokteran Asuransi menjadi jembatan penting antara aspek medis dan tata kelola pembiayaan. Di sinilah peran DPM menjadi strategis: mengawal kendali mutu, kendali biaya, dan akuntabilitas klinis,” ujarnya.
Ketua Umum Perdokjasi, Marsma TNI (Purn) DR. Dr. Wawan Mulyawan, Sp.BS., Subsp.N-TB., Sp.KP., AAK, menegaskan bahwa Kedokteran Asuransi bukan sekadar ilmu tambahan, tetapi gerakan moral profesi untuk menyeimbangkan aspek klinis, ekonomi, dan etik.
“Di balik setiap klaim ada cerita manusia, di balik setiap premi ada kepercayaan masyarakat, dan di balik setiap kebijakan biaya ada tanggung jawab etik profesi,” ujarnya.
Wawan menjelaskan bahwa Dewan Penasihat Medis Perdokjasi akan berfungsi menjaga integritas profesi dokter dalam setiap proses pembiayaan dan klaim kesehatan, memberikan nasihat etik dan ilmiah kepada regulator maupun industri, serta menjadi jembatan penyelesaian yang adil dan profesional antara dokter, pasien, rumah sakit, dan penyelenggara asuransi.
“DPM akan menjadi kompas etik dan ilmiah dari gerakan Kedokteran Asuransi – memastikan bahwa sistem perasuransian berjalan manusiawi, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Peluncuran DPM ini menandai langkah konkret Perdokjasi dalam memperkuat posisi dokter sebagai garda depan tata kelola sistem kesehatan nasional.