Telkom Pisahkan Segmen Wholesale Fiber Connectivity ke TIF
Kantor pusat Telkom Indonesia/Dok. Telkom
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menandatangani Akta Pemisahan Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) pada 30 September 2026.
Pemisahan tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom yang digelar pada tanggal yang sama.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Telkom menyampaikan bahwa melalui transaksi tersebut, segmen usaha Wholesale Fiber Connectivity dipisahkan dari Perseroan dan dialihkan ke TIF.
“Peningkatan modal TIF yang dihasilkan dari Pemisahan tersebut diharapkan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2026, setelah selesainya proses perolehan persetujuan dan penyampaian pemberitahuan perubahan anggaran dasar TIF kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia,” tulis Telkom dalam keterbukaan informasi, Rabu (30/9).
Setelah peningkatan modal TIF berlaku efektif, kepemilikan saham Telkom di TIF akan meningkat dari sebelumnya 99,9999997% menjadi 99,9999999%.
Sementara itu, kepemilikan PT Multimedia Nusantara di TIF akan berkurang dari 0,0000003% menjadi 0,0000001% sebagai dampak dari pemisahan tersebut.
Telkom menyebut TIF merupakan perusahaan terkendali Perseroan. Sebelum transaksi pemisahan selesai, Telkom memiliki 99,9999997% saham TIF dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perusahaan tersebut.