
Terima Pengunduran Direktur dan Wakil Komisaris, Inilah Susunan Direksi dan Komisaris KB Bukopin Terbaru

Kantor KB Bukopin/Dok. KB Bukopin
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT KB Bukopin Tbk menerima pengunduran diri Seng Hyup Shin sebagai Direktur Perseroan dan Nam Hoon Cho sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan.
Dalam ringkasan risalah RUPSLB, perusahaan memberikan apresiasi kepada Seng Hyup Shin dan Nam Hoon Cho atas semua hasil kerja yang dicapai berdasarkan ketentuan.
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Jang Hyuk Im sebagai Direktur Perseroan dan Seng Hyup Shin sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya RUPSLB pada 24 Januari 2024 sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2026.
Berikut ini susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru pasca RUPSLB:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama: Seng Hyup Shin
Komisaris: Nanang Supriyatno
Komisaris Independen: Tippy Joesoef
Komisaris Independen: Hae Wang Lee
Komisaris Independen: Stephen Liestyo
Komisaris Independen: Sukriansyah S. Latief
Komisaris Independen: Eugene K. Galbraith
Direksi
Direktur Utama: Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama: Robby Mondong
Direktur: Helmi Fahrudin
Direktur: Dodi Widjajanto
Direktur: Yohanes Suhardi
Direktur: Henry Sawali
Direktur: Young Eun Moon
Direktur: Jung Ho Han
Direktur: Jang Hyuk Im.
Young Eun Moon, Jang Hyuk Im dan Seng Hyup Shin akan melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.