Serap Aspirasi Pekebun Sawit, Menko Airlangga akan Tingkatkan Realisasi Program PSR

0
64

Pemerintah terus mendorong Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia, khususnya produk yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat. Dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta dengan bunga 6% per tahun.

“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya.

Program PSR yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat  hingga tahun 2023. Adapun dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 ha. Program PSR ini terus didorong Pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga :   Program Prakerja Dilanjut, Pendaftaran Sudah Dibuka

Dalam Temu Wicara dengan pekebun sawit di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Menko Airlangga berdialog langsung dengan para pekebun sawit rakyat yang merupakan penerima bantuan dana Program PSR untuk kemudian mendengarkan aspirasi serta kendala-kendala yang selama ini dihadapi oleh para pekebun. Menko Airlangga juga mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut kepada pekebun sawit rakyat dari Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para pekebun dalam memperoleh (KUR) yang mencapai sekitar Rp25 juta per hektar dan dengan tingkat bunga sebesar 6%.

“Sudah due diligent, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh,” kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menyaksikan penyerahan secara simbolis bantuan dana Program PSR yang akan disalurkan yakni sebesar Rp7,38 miliar kepada 116 pekebun dengan total areal seluas 246,32 ha. Penerima simbolis bantuan dana Program PSR tersebut berasal dari Kabupaten Batubara dan tergabung ke dalam 3 koperasi yakni Koperasi Pemasaran Rukun Bersama, Koperasi Produsen Mitra Usaha Mandiri Rambai Jaya, dan Koperasi Semangat Rambai Baru.

Baca Juga :   Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan: Potong Iuran Sebesar 90% untuk 3 Bulan

Airlangga menyampaikan bahwa aspirasi yang di dapat dari hasil Temu Wicara dengan para pekebun sawit akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan realisasi Program PSR ke depan. Menko Airlangga menegaskan bahwa Program PSR diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat HGU.

“Pemerintah sendiri sekarang sedang mempelajari yang keterlanjutan lahan dari kehutanan, dimana keterlanjuran ini diharapkan bisa diselesaikan targetnya tahun ini kita bisa selesaikan. Dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas replanting ini,” kata Menko Airlangga.

Leave a reply

Iconomics