Danamon Luncurkan Fitur Pembayaran QRIS dengan Kartu Kredit di D-Bank PRO
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking D-Bank PRO. Fitur ini memungkinkan nasabah melakukan pembayaran QRIS menggunakan sumber dana Kartu Kredit Danamon.
Fitur pembayaran QRIS dengan sumber dana Kartu Kredit di D-Bank PRO dirancang untuk memberikan kemudahan transaksi bagi nasabah, dengan langkah-langkah penggunaan yang sederhana, yaitu pindai (scan) QRIS merchant, pilih kartu kredit sebagai sumber dana, masukkan nominal transaksi dan mPIN, dan transaksi pun berhasil dilakukan.
Peluncuran fitur pembayaran QRIS dengan Kartu Kredit merupakan langkah Danamon dalam mengintegrasikan layanannya dengan ekosistem digital yang lebih luas. Dengan memanfaatkan teknologi QRIS, Danamon memastikan bahwa nasabah dapat melakukan transaksi di berbagai merchant dengan mudah dan aman.
Fitur pembayaran QRIS dengan kartu kredit dilengkapi dengan berbagai lapisan keamanan, termasuk otentikasi mPIN dan sistem pemantauan transaksi real-time, untuk memastikan bahwa setiap transaksi aman dari risiko kecurangan atau penyalahgunaan.
“Kami selalu berusaha untuk inovatif dalam memenuhi kebutuhan transaksi digital nasabah kami. Selain itu, usaha pengembangan fitur ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap program Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang mendorong penggunaan QRIS sebagai pembayaran digital yang lebih mudah serta dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu,” ujar Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam keterangannya, Senin, 25 Maret.
Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk menambahkan, Danamon memahami pentingnya fleksibilitas dan keamanan dalam setiap transaksi.
“Dengan fitur baru ini, kami berharap dapat memberikan pengalaman transaksi yang tidak hanya lebih aman tetapi juga nyaman bagi pengguna Kartu Kredit. Kini, lebih praktis bagi nasabah untuk melakukan transaksi tanpa perlu mengeluarkan kartu kreditnya dari dompet terutama untuk pembelanjaan dengan nominal kecil ataupun transaksi di merchant yang tidak memiliki EDC,” ujarnya.