
Anggota Komisi IV Ini Sentil Bapanas yang Gemar Impor dan Tak Paham UU Pangan

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo/Dokumentasi pribadi
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menyentil Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang gemar mengimpor impor beras ketika petani panen raya. Karena itu, Bapanas dinilai tidak paham akan semangat Undang-Undang Pangan tahun 2012 sehingga kerap membuat kebijakan impor dengan merujuk peraturan presiden (Perpres).
“Ketika kami mengunjungi pasar induk mengecek harga dan stok beras, di sana seringa da keluhan impor dan nama kepala Bapanas sangat terkenal di sana. Yang menjadi pertanyaan saya saudara (Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi) paham filosofi dan rohnya UU Pangan? Kalau saudara tidak paham dipelajari dulu isi UU Pangan,” kata Firman dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Di samping kegemaran Bapanas itu, Firman juga menyoroti budaya pemerintah yang membuat Perpres atau yang lain tapi menjadi area abu-abu karena menganulir norma yang ada dalam UU. Padahal secara hirarki, peraturan pemerintah atau Perpres lebih rendah sehingga tidak boleh bertentangan dengan UU.
“Karena Inilah yang bikin saudara Bapanas euforia melakukan impor, impor saja,” kata Firman lagi.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, impor beras yang dilakukan pemerintah tidak menjatuhkan harga di tingkat petani. Pmpor beras tersebut dilakukan dengan langkah secara terukur.
“Meski harus melaksanakan impor beras, namun harga beras di tingkat petani hingga saat ini masih terus membaik,” ujar Arief.
Arief menuturkan, hingga Februari 2023, telah masuk sebanyak 492.863 ton beras dari berbagai negara ke Indonesia. Hal Ini merupakan bentuk penugasan pemerintah kepada Perum Bulog pada 2022 untuk melaksanakan pemenuhan cadangan beras pemerintah (CBP).
Leave a reply
