Baleg DPR Sesuaikan RUU yang Masuk Prolegnas, PPRT Jadi Prioritas Pembahasan
Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyesuaikan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yang akan masuk dalam daftar Program Legilasi Nasional (Prolegnas). Proses penyusunan Prolegnas ini diseleraskan hingga 5 Desember 2024.
“Itu sudah dimulai (kemarin) hingga 5 Desember (2024),” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan kepada wartawan, Kamis (31/10).
Bob Hasan mengatakan, penyusunan Prolegnas ini menjadi prioritas Baleg DPR periode 2024-2029. Penyusunan itu setelah komposisi keanggotan fraksi ditetapkan pada paripurna pekan lalu.
Sementarn yang akan menjadi prioritas dalam Prolegnas, kata Bob, ialah RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Rencananya, pada pertengahan November 2024 sudah masuk dalam pembahasan.
Selain RUU PPRT, RUU Nomor 13 Tahun 2019 tentang UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) juga akan masuk dalam agenda pembahasan Baleg. Sedangkan, RUU Perampasan Aset belum masuk dalam penyusunan Prolegnas.
Baleg, kata Bob, masih menunggu dari pimpinan DPR mengenai RUU Perampasan Aset tersebut. “Hingga saat ini dari pimpinan memang belum ada ke Baleg,” kata Bob.
Mengenai alur kerja Baleg periode 2024-2029, lanjut Bob, bersifat melanjutkan jadwal kegiatan Baleg periode sebelumnya. “Jadi kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, di situ ada agenda prioritas,” kata Bob.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Iman Sukri mengatakan, pihaknya belum masuk pada materi. “Baru menyepakati agenda rapat hingga 5 Desember (2024),” kata Iman.
Sejauh ini, kata Iman, terdapat sejumlah usulan di antaranya agar agenda kegiatan Baleg dikosongkan saat kontestasi Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024. “Jadi banyak anggota mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus coblos mensukseskan Pilkada 2024,” tambah Iman.
Kemudian, kata Iman, banyak anggota Baleg periode saat ini ingin menyamakan persepsi. “Supaya satu persepsi yang sama bahwa kerja-kerja Baleg ini harus kompak kami bahas dan menuntut keaktifan juga,” kata Iman.
Sebelumnya, Baleg DPR periode 2024-2029 menggelar rapat perdana untuk menetapkan jadwal kegiatan rapat selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.