Baleg Sepakat Bawa RUU EBT ke Tahap Pembahasan Selanjutnya

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya/Dokumentasi pribadi
Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ke tahap selanjutnya untuk dibahas bersama pemerintah. Keputusan diambil setelah mendengarkan pendapat dan pandangan mini dari tiap-tiap fraksi dalam rapat pleno atas harmonisasi RUU EBT.
“Setelah kita bersama-sama mendengarkan semua pendapat dan pandangan mini fraksi, selanjutnya saya meminta persetujuan kepada forum. Apakah RUU EBT bisa diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan ke tahap selanjutnya?” tanya Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senin (30/5).
“Setuju,” jawab anggota rapat.
Dalam kesempatan itu, Komisi VII sebagai pengusul menyebutkan, RUU EBT merupakan upaya strategis untuk mewujudkan energi baru terbarukan di Indonesia. Selain menjadi payung hukum, RUU EBT juga menciptakan ekosistem berkembangnya energi baru terbarukan.
“Kami selalu mengikuti apa yang dilakukan Baleg, sehingga hasil hari ini merupakan resultante dari proses yang demikian panjang dan memang undang-undang ini merupakan yang kita harapkan menciptakan ekosistem bagaimana berkembangnya energi baru terbarukan,” kata Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto.
Menurut Sugeng, dengan kondisi yang ada saat ini, Indonesia membutuhkan suatu RUU yang mampu membawa masa depan energi nasional yang berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan. Sebagaimana yang sering ditekankan, energi baru terbarukan merupakan keharusan dan satu-satunya jalan jika Indonesia mau selamat.
Sugeng karena itu mengapresiasi Baleg atas terlaksananya proses pembahasan RUU EBT untuk dibawa ke tingkat selanjutnya. Karena itu, Komisi VII menerima harmonisasi dan pembulatan yang disampaikan Panja RUU EBT dan Baleg.
“Semoga dengan RUU ini yang akan masuk tahap selanjutnya nanti, semuanya dimudahkan, dilancarkan atas kebijakan kita semuanya,” kata Sugeng.
Leave a reply
