
DPR Setujui 2 Orang Ini sebagai Deputi Gubernur BI Terpilih Periode 2022-2027

Paripurna DPR menyetujui penetapan Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2022-2027/Iconomics
DPR menyetujui penetapan Juda Agung dan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2022-2027. Penetapan kedua orang ini untuk menggantikan Sugeng dan Rosmaya Hadi yang masa jabatannya akan berakhir pada 6 Januari 2022.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Deputi Gubernur BI terpilih semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP dalam pemaparannya mengatakan, pihaknya menindaklanjuti surat pengusulan calon Deputi Gubernur BI untuk membahasnya. Berdasarkan penugasan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Komisi XI menggelar uji kelayakan dan kepatutuan terhadap calon Deputi Gubernur BI pada 30 November lalu.
Setelah itu, kata Dolfie, Komisi XI menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan terkait uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
“Setelah mendengarkan saran dan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR memutuskan secara aklamasi dan menetapkan saudara Juga Agung dan saudari Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur BI periode 2022-2027,” tutur Dolfie.
Leave a reply
