Komisi II Siap Serap Seluruh Aspirasi Apdesi Terkait Revisi UU Desa

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia/Iconomics
Komisi II DPR akan menyerap dan membawa seluruh aspirasi yang disampaikan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa tahun 2014. Dan, revisi atas UU tersebut sejak awal sudah diajukan Komisi II kepada Badan Legislasi (Baleg) agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya juga membawa persoalan tersebut dan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika sedang rapat di Kompleks Parlemen. Karena itu, Komisi II menjamin bahwa semua aspirasi Apdesi itu sudah disampaikan kepada Mendagri sehingga tak perlu diulang-ulang.
“Kami mendukung penuh apapun yang bapak-bapak lakukan untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/1).
Kepada pihak yang belum puas, kata Doli, dipersilakan untuk datang kembali ke DPR. Dan, dipastikan bahwa Komisi II mendukung penuh revisi UU tersebut.
Terkait wacana percepatan Pilkades pada 2023, kata Doli, pihaknya juga sudah menyampaikannya kepada pemerintah. Dan tentu saja hal tersebut akan terus ditanyakan khususnya ketika Komisi II menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Soal yang lain, soal dana desa, soal posisi pengelolaan dana desa, juga nanti kami sampaikan kepada Mendagri sebagai pembina kelembagaan pemerintahan desa,” ujar Doli.
Masih kata Doli, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa yang telah menyampaikan aspirasinya ke Komisi II. Kemudian, pihak-pihak yang belum puas agar dapat saling menghargai satu sama lain, sehingga mampu menciptakan perubahan yang baik bagi bangsa dan negara.
“Jadi juga tolong hargai kami yang sudah begitu merespons dengan baik. Kami menganggap bapak-bapak, ibu-ibu sebagai sahabat kami yang bisa membangun desa itu lebih baik,” tutur Doli.
Leave a reply
