Panja Komisi VI Sepakat Selamatkan Garuda dan Minta Jalankan 9 Rekomendasi Ini

0
133
Reporter: Rommy Yudhistira

Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR sepakat mendukung penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui 9 rekomendasi yang diserahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Kesembilan rekomendasi itu merupakan laporan akhir Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI.

Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI Martin Manurung mengatakan, pihaknya meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia secara konsisten melaksanakan rekomendasi akhir tersebut. “Karena laporan akhir itu merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari kesimpulan rapat kerja Komisi VI dengan menteri BUMN,” kata Martin di Kompleks Parlemen, Jumat (22/4).

Rekomendasi pertama yang disampaikan Panja kepada Kementerian BUMN dan Garuda agar melaporkan secara berkala progres penyelamatan Garuda kepada Komisi VI. Kedua, Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda secara konsisten melaksanakan implementasi business plan yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah, dan tipe pesawat.

Ketiga, Panja mendesak Garuda Indonesia untuk menjalankan penerapan good corporate governance secara konsisten untuk menjamin keberlangsungan perseroan. Keempat, Panja menyetujui usulan pemberian penyertaan modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia senilai Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. PMN tersebut akan diberikan bila Garuda Indonesia telah mencapai kesepakatan damai dengan para kreditur yang tertuang di dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Baca Juga :   Pelindo 1 Optimistis Semester II Terjadi Pemulihan

Kelima, Panja meminta Kementerian BUMN untuk terus berkoordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan kementerian/lembaga yang menyangkut dengan program privatisasi yang hendak dilakukan selama kepemilikan negara minimal sebesar 51%. Keenam, Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda melaporkan kepada Komisi VI apabila investor strategis akan masuk, selama kepemilikan negara minimal 51%.

Ketujuh, Panja meminta Garuda untuk memperhatikan hak-hak pekerja dan meminimalisir pemutusan hubungan kerja secara sepihak, baik selama masa restrukturisasi maupun setelah restrukturisasi. Kedelapan, Panja mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi guna mendukung restrukturisasi yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Kesembilan, Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi sebelumnya.

Merespons 9 rekomendasi itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan dan rekomendasi yang diberikan Panja dalam rangka menyelamatkan Garuda Indonesia.

“Kami tentu dari pihak Kementerian BUMN dan manajemen Garuda yang hadir akan menjaga komitmen dan arahan yang diberikan kepada kami untuk kita coba amanahnya ini kita jalankan sebaik mungkin. Untuk apresiasi, kalau tidak keberatan kita ingin kasih applause kepada pimpinan dan seluruh Komisi VI,” tutur Erick.

Leave a reply

Iconomics