Setelah Diverifikasi, KPU Tetapkan DCT Calon Anggota DPR 9.917 dan DPD 668 Orang

0
126
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPR dan DPD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sesuai proses verifikasi daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPR dari 18 partai politik berjumlah 9.918 dan yang memenuhi syarat untuk masuk DCT sebanyak 9.917.

“Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu. dan kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangan resminya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (3/11).

Kemudian untuk calon anggota DPD, kata Hasyim, yang tercatat dalam DCT sebanyak 668 orang meliputi 535 laki-laki, dan 133 perempuan. Jumlah itu diperoleh setelah melewati proses verifikasi dengan 4 mengundurkan diri dan 1 orang tidak memenuhi syarat karena laporan dari masyarakat.

“Kemudian ada 1 orang yang tidak memenuhi syarat berkaitan dengan masa jeda 5 tahun setelah yang bersangkutan selesai menjalani pidana,” ujar Hasyim.

Jumlah calon anggota DPR dan DPD itu, kata Hasyim, telah melewati serangkaian proses dari mulai penyerahan dokumen persyaratan, penetapan DCS, kemudian penetapan DCT. Untuk penetapan DCT calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kewenangannya berada di wilayah KPU provinsi, serta kabupaten/kota.

Baca Juga :   Uji Kelayakan Calon Kepala BIN Dilakukan Secara Tertutup di DPR

“Dengan demikian, masing-masing itu ditetapkan instrumen hukumnya menggunakan SK KPU sesuai tingkatannya masing-masing,” ujar Hasyim.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics