TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan DKPP terhadap anggota KPU Tidak Ada Hubungannya dengan Pencalonan Gibran

0
62
Reporter: Rommy Yudhistira

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi peringatan keras kepada anggota KPU hanya persoalan teknis pendaftaran calon wakil presiden (cawapres). Itu sebabnya, ketua KPU dan jajarannya menerima sanksi tegas dari DKPP.

“Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar. Justru kalau tidak diberikan kesempatan kemarin Prabowo-Gibran untuk mendaftar maka bisa saja KPU melanggar hak konstitusi, dan bisa saja terkena hukuman yang berat, kalau menolak pendaftaran Prabowo-Gibran,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam keterangan resminya di Kebayoran, Jakarta, Senin (5/2).

Habiburokhman menuurkan, dalam hukum, substansi berada di atas formalitas. Dan, secara substansi pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat berdasarkan konstitusi sehingga . Hal itu, KPU untuk menerima pendaftaran pasangan tersebut.

Selanjutnya, kata Habiburokhman, KPU tidak bisa berkoordinasi dengan DPR karena pada saat itu sedang menjalani masa reses. “PKPU terkait syarat pendaftaran pada akhirnya diubah dan sudah disepakati Komisi II DPR. Sebetulnya sudah tidak ada isu sama sekali. Tapi mungkin karena dianggap kurang maksimal secara teknis berkomunikasi dengan DPR saat itu. Lalu, terbitlah keputusan ini,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga :   KSP Moeldoko: Pemerintah Tidak Akan Campuri Putusan PN Jakpus soal Pemilu

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, pihaknya memutuskan anggota KPU melanggar etik, sehingga tidak ada kaitannya dengan pencalonan Prabowo-Gibran. “Ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu. Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda,” kata Heddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics