PGN Resmi Ubah Nama Sesuai dengan Amanat UU BUMN Tahun 2025

0
96
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi mengubah nama menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Perubahan nama tersebut dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, keputusan itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham luar Biasa (RUPSLB) Perusahaan Gas Negara. Dalam kegiatan itu, ada 3 mata acara yang disetujui antara lain, perubahan hak atas saham perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan, dan pelimpahan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Dan, Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026-2030, termasuk perubahannya.

Untuk pelimpahan kewenangan, kata Fajriyah, persetujuan RKAP 2026, dan RJPP 2025-2030 dilakukan dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Seluruh keputusan RUPSLB, menjadi bagian dari langkah konsolidasi tata kelola perseroan.

“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” kata Fajriyah dalam keterangan resminya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :   KAI Cetak Pendapatan Rp 16,8 T di Semester I/2025, Utang Juga Ikut Naik

Masih kata Fajriyah, keputusan RUPSLB mencerminkan komitmen kuat perseroan dalam struktur tata kelola, kepastian regulasi, serta keberlanjutan kinerja jangka panjang. Hal itu sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas Pertamina, dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics