217,05 Juta Lembar Saham Seri B Waskita Karya Dialihkan ke BP BUMN Sesuai Amanat UU
Gedung Waskita Karya/Dok. Waskita
PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM mengalihkan 217,05 juta lembar saham Seri B di PT Waskita Karya (Persero) Tbk kepada Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah saham yang disetor sebesar 0,75% dari seluruh saham yang diterbitkan oleh Waskita Karya.
Managing Director Risk Management DAM Riko Banardi menjelaskan, nilai definitif pengalihan saham akan ditetapkan setelah adanya penerbitan dari kepala BP BUMN. Transaksi pengalihan saham itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan saham BP BUMN pada Waskita Karya sebesar 1%.
“Saham Seri B yang dialihkan kepada negara RI melalui BP BUMN akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Indonesia melalui BP BUMN pada Waskita Karya menjadi 1%,” kata Riko dalam surat pemberitahuan penandatangan perjanjian pada Selasa (6/1).
Dengan adanya keputusan itu, kata Riko, kepemilikan saham Indonesia melalui BP BUMN menjadi sebesar 217,05 juta lembar Seri A dengan hak istimewa. Kemudian, ada pula kepemilikan tidak langsung melalui DAM sebesar 21,4 miliar lembar saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Negara RI melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna Waskita, dan tetap merupakan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Waskita, melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM,” ujar Riko.