Langkah-langkah Amankan Kendaraan Saat Kebanjiran dan Klaim Asuransi Kendaraan

0
25

Curah hujan dengan intensitas tinggi masih melanda berbagai wilayah di Indonesia. Hujan yang turun secara terus-menerus dalam durasi panjang meningkatkan berbagai risiko merugikan, seperti banjir yang kerap gangguan aktivitas masyarakat. Kondisi ini menjadi pengingat penting bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bersama.

Jika mobil sudah terendam banjir sebaiknya jangan panik, lakukan beberapa hal berikut supaya meminimalisir risiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan.

Pertama, selalu pastikan posisi mobil aman. Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, Anda bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.

Kedua, lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik. Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki/baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki/baterai ditandai dengan simbol – (minus/kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki/baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

Baca Juga :   Jasa Marga: Lalu Lintas Kendaraan di 4 GT Ini Capai 5,6 Juta di Momen Nataru

Ketiga, cek kondisi oli. Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.

Keempat, jangan menyalakan kendaraan dalam posisi sudah terendam. Apabila mobil sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki/baterai. Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.

“Di tengah cuaca ekstrem yang masih melanda, kewaspadaan, kepedulian, dan kebersamaan juga menjadi perlindungan yang berharga. Dengan saling berbagi informasi, mematuhi imbauan pemerintah, serta mempersiapkan diri sejak dini, kita dapat meminimalkan risiko dari banjir dan menjaga keselamatan orang-orang tercinta,” kata Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto dalam keterangannya.

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Ini Minta Pemerintah Tetap Subsidi Listrik Orang Tidak Mampu

Bagi pemilik kendaraan sebaiknya langsung menghubungi Garda Akses guna dapat melakukan pengecekkan kerusakan mobil. Jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim. Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (ayat 4.4).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics