Raffi Ahmad akan Jawab Pertanyaan Publik Pasca Namanya Disebut-sebut Dalam Perkara Bea dan Cukai

0
56
Reporter: Wisnu Yusep

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/06/2026) setelah namanya muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Rencana Raffi itu disampaikan kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea, melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang berkolaborasi dengan @raffinagita1717.

“Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Kamis ini,” kata Hotman Paris, Selasa (09/06/2026).

Menurut Hotman, konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB itu akan menjadi kesempatan bagi Raffi untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait penyebutan namanya dalam perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Raffi mencuat setelah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan Bea Cukai. Dalam persidangan pada 5 Juni 2026, terungkap adanya kunjungan Raffi ke kantor perusahaan logistik Blueray Cargo di Amerika Serikat.

KPK kemudian mengonfirmasi bahwa nama Raffi memang sempat muncul dalam proses penyidikan. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Raffi diketahui pernah menitipkan atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.

Baca Juga :   Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi, KPK Hormati Keputusan Kasus Akuisisi PT ASDP

“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, KPK menegaskan belum menemukan fakta yang mengaitkan aktivitas Raffi dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidik.

“Kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu menjadi bagian dari peristiwa yang sedang ditangani sehingga tidak dilakukan pemanggilan,” ujar Achmad.

Kasus yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tujuh tersangka, terdiri atas pejabat Bea Cukai dan pihak perusahaan logistik Blueray Cargo.

Perkara itu juga berkembang ke persidangan dengan munculnya sejumlah nama pejabat Bea Cukai dalam dakwaan jaksa, termasuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama yang disebut menerima aliran dana suap. Dugaan itu masih menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

Leave a reply

Iconomics