Berdasarkan MSCI Accessibility Review, Indonesia Dinilai Tidak Mungkin Turun ke Frontier Market

Posisi Indonesia masih sangat baik berdasarkan 18 kriteria yang digunakan MSCI dalam menilai aksesibilitas pasar, sebagaimana tercermin dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang diumumkan penyedia indeks global tersebut pada Jumat (19/6).
0
33

Pasar modal Indonesia dinilai tidak akan turun kelas dari Emerging Market (EM) menjadi Frontier Market (FM) dalam MSCI Market Classification Review yang akan diumumkan pada 23 Juni 2026.

Pengamat pasar modal sekaligus Co-Founder Pasardana, Hans Kwee, menilai posisi Indonesia masih sangat baik berdasarkan 18 kriteria yang digunakan MSCI dalam menilai aksesibilitas pasar, sebagaimana tercermin dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang diumumkan penyedia indeks global tersebut pada Jumat (19/6).

Dalam review tersebut, MSCI menggunakan tiga kategori penilaian, yakni “++” (double plus) yang menunjukkan suatu aspek telah sesuai dengan praktik terbaik global dan tidak memiliki isu signifikan, “+” (single plus) yang menandakan masih diperlukan perbaikan, serta “-” (negatif) yang menunjukkan adanya perhatian khusus yang perlu ditindaklanjuti.

Menurut Hans, dibandingkan sejumlah negara berkembang (emerging market), Indonesia mencatat kinerja yang cukup kuat dengan memperoleh 10 kriteria bernilai “++”, enam kriteria bernilai “+”, dan hanya dua kriteria bernilai “-”.

Capaian tersebut hanya berada di bawah Hong Kong yang memiliki 14 kriteria “++”, tiga kriteria “+”, dan satu kriteria “-”, serta Malaysia dengan 12 kriteria “++”, enam kriteria “+”, dan tanpa kriteria “-”.

Baca Juga :   Analis Pasar Modal Perkirakan Tidak Terjadi Trading Halt Kedua

Ia menilai posisi Indonesia masih lebih baik dibandingkan India, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Bahkan jika dibandingkan dengan Vietnam yang berpeluang naik ke status emerging market, Indonesia dinilai jauh lebih unggul. Vietnam tercatat hanya memiliki enam kriteria “++”, empat kriteria “+”, dan delapan kriteria “-”.

Secara rinci, Indonesia memperoleh nilai “++” pada 10 kriteria utama, yaitu Investor Qualification Requirement, Foreign Ownership Limits (FOL) Level, Foreign Room Level, Capital Flow Restrictions Level, Investor Registration & Account Set-up, Market Regulations, Custody, Registry/Depository, Trading, dan Availability of Investment Instruments.

Pada indikator Foreign Ownership Limits dan Foreign Room, Indonesia bahkan memperoleh nilai “++”, lebih baik dibandingkan Hong Kong (China) dan India yang masing-masing hanya mendapatkan nilai “-”.

Hans menjelaskan, dibandingkan hasil review tahun 2025, hampir seluruh indikator Indonesia pada review 2026 tetap bertahan. Satu-satunya perubahan terjadi pada aspek Information Flow, yang turun dari kategori “+” menjadi “-”. Namun, menurutnya, persoalan tersebut telah direspons oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) melalui berbagai agenda reformasi pasar modal.

Baca Juga :   IHSG Terkoreksi, Kepercayaan Diuji

“Saya melihat kriteria ini akan naik kembali pada review berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hans menjelaskan bahwa MSCI menggunakan tiga faktor utama dalam menentukan klasifikasi pasar, yakni perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas pasar.

Dari sisi ukuran dan likuiditas, Indonesia saat ini memiliki 11 saham yang memenuhi persyaratan MSCI, jauh di atas ambang minimum yang hanya mensyaratkan satu saham. Karena itu, ia menilai penurunan satu indikator aksesibilitas, yaitu Information Flow, tidak cukup untuk memicu penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

“Melihat hal ini Indonesia tidak mungkin turun ke Frontier Market pada MSCI Market Classification Review 23 Juni. Harusnya interim freeze MSCI terhadap Indonesia juga dapat dibuka pada 23 Juni 2026 ini. Peluang terbaik kita adalah Indonesia bertahan di EM diikuti pencabutan interim freeze,” kata Hans kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/6).

Meski demikian, ia menambahkan masih terdapat kemungkinan Indonesia tetap berstatus Emerging Market, tetapi status interim freeze belum dicabut oleh MSCI.

Baca Juga :   Pilpres Amerika Serikat Makin Dekat, Bagaimana Pengaruhnya ke Pasar Modal Indonesia?

“Tetapi perlu kita pahami saat ini interim freeze tidak membuat saham Indonesia tertekan turun lagi, karena saham-saham yang seharusnya keluar dari indeks MSCI sudah terjadi. Interim freeze hanya akan menunda potensi saham-saham Indonesia untuk masuk ke dalam indeks MSCI pada review Agustus,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics