Pemerintah Beberkan Progres Implementasi Kebijakan Diskon Transportasi

0
6

Pemerintah menyampaikan progres kebijakan paket stimulus ekonomi untuk semester II tahun 2026.  Salah satunya adalah kebijakan diskon tarif transportasi.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyampaikan realisasi kebijakan diskon tarif kereta api menunjukkan capaian yang optimal. Hingga 5 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan oleh 1.303.191 penumpang atau mencapai 110% dari target sebanyak 1.174.624 penumpang. Jumlah tersebut juga meningkat 13% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.152.581 penumpang.

Dengan realisasi anggaran sebesar Rp90,9 miliar, kebijakan ini mencakup 150 perjalanan kereta api reguler dan 26 perjalanan kereta api tambahan, dengan pemberian diskon sebesar 30% untuk seluruh layanan kereta api ekonomi nonpenugasan (non-PSO/nonperintis).

Adapun realisasi program diskon tarif angkutan laut masih terus berlangsung seiring periode pelaksanaannya yang akan berakhir pada 15 Agustus 2026 mendatang. Hingga 6 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan oleh 481.503 penumpang atau sekitar 69% dari target sebanyak 693.690 penumpang, dengan realisasi anggaran saat ini sebesar Rp46,9 miliar. Dengan periode pelaksanaan yang lebih panjang dibandingkan program diskon transportasi lainnya, realisasi program ini diperkirakan akan terus meningkat hingga berakhirnya masa pemberian insentif.

Baca Juga :   Rudi As Aturridha Ditunjuk Jadi Plt Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI

Realisasi program insentif transportasi penyeberangan juga menunjukkan capaian yang signifikan. Berdasarkan data boarding, hingga 5 Juli 2026 tercatat sebanyak 1.125.088 penumpang telah memanfaatkan insentif tersebut atau mencapai 93,25% dari target sebanyak 1.206.585 penumpang. Jumlah tersebut terdiri atas 959.880 penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan 360.141 kendaraan dan 165.208 penumpang pejalan kaki.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah memberikan pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan yang secara keseluruhan setara dengan potongan sekitar 21,11% dari harga tiket penyeberangan. Insentif tersebut diberikan kepada penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan roda dua (Golongan II), serta kendaraan pribadi Golongan IVA pada 14 pelabuhan penyebrangan dengan 7 lintasan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Pemerintah memberikan insentif dan diskon transportasi berupa diskon 30% harga tiket kereta api pada 20 Juni–5 Juli 2026, diskon 30% tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni–15 Agustus 2026, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni–5 Juli 2026, serta pemberian subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.

Baca Juga :   Membedah Transportasi Berbasis Aplikasi Khusus Ojol Dalam Revisi UU LLAJ

“Kebijakan insentif dan diskon transportasi ini dihadirkan untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak bepergian selama periode libur sekolah, sehingga aktivitas ekonomi di berbagai daerah juga ikut bergerak. Hingga saat ini, realisasinya berjalan baik dan penyerapan program oleh masyarakat cukup optimal, ini menunjukkan bahwa stimulus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Haryo.

“Pemerintah optimistis berbagai kebijakan stimulus ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan setiap program agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat daya beli masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” lanjut Juru Bicara Haryo.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics