Gus Alex Bongkar Jejak Duit US$1 Juta ke Pansus Haji DPR, Nama Nusron Wahid Ada di Dalamnya
Terdakwa Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex dalam persidangan korupsi kuota haji tahun 2023-2024/Dok. Iconomics
Jejak dugaan aliran uang hingga ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid kembali dikuliti oleh terdakwa dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023–2024, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex. Kali ini, Gus Alex membeberkan rangkaian nama yang disebutnya menjadi mata rantai komunikasi hingga dugaan penerimaan uang oleh Nusron, yang ketika itu menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
Gus Alex bahkan menyatakan keyakinannya bahwa uang US$1 juta sampai kepada Nusron. Keyakinan itu, menurut dia, dibangun dari informasi dan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berada dalam jalur penyerahan uang di Kalibata (nama wilayah di Jakarta Selatan).
“Nusron yang terima. Keyakinan saya itu (uang) sampai (ke Nusron-red) berdasarkan pihak-pihak yang ketemu saya,” kata Gus Alex ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/09/2026) sore.
Gus Alex kemudian menyebut sejumlah nama yang menurutnya mengetahui atau terlibat dalam rangkaian penyerahan uang itu. Di antaranya Khomsun atau Khomsin, Zainal Abidin (Komisaris PT Secofindo), dan Acong (orang kepercayaan Nusron).
“Ada Khomsun, Zainal, Acong. Acong ini yang ke Nusron,” ujarnya.
Menurut Gus Alex, Khomsun atau Khomsin merupakan orang yang ditunjuk Zainal Abidin untuk menerima uang. Ia juga menyebut Khomsun/Khomsin sebagai bagian dari aparat yang menurutnya merupakan orang Nusron.
“Khomsun/Khomsin ini aparat,” kata Gus Alex.
Rangkaian nama tersebut menjadi bagian dari keterangan Gus Alex mengenai bagaimana uang yang disebut-sebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR bergerak dari satu tangan ke tangan lainnya hingga diduga berujung kepada Nusron. Namun, Gus Alex tidak berhenti pada nama-nama tersebut. Gus Alex pun lantas mengungkap bahwa sebelum jalur tersebut berjalan, dirinya sempat berkoordinasi dengan Ace Hasan Syadzily, yang ketika itu merupakan anggota Komisi VIII DPR RI.
Gus Alex mengaku sempat menghadap Ace Hasan. Namun, menurut dia, respons yang diterimanya justru mengarahkan agar persoalan tersebut diatur dengan pihak lain.
“Pak Ace bilang selama ini (Komisi VIII) dicuekin, atur aja sama aparat,” kata Gus Alex.
Dari komunikasi itu, menurut Gus Alex, nama Khomsun/Khomsin kemudian muncul dalam rangkaian pembicaraan mengenai uang US$1 juta. Nama Nusron dalam perkara ini tidak muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, dalam persidangan, Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang yang nilainya mencapai US$1 juta. Dari jumlah itu, Gus Alex mengaku menyiapkan US$400 ribu. Sedangkan sisanya US$600 ribu usaha dari stafsus Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Muhammad Nuruzzaman.
Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Gus Alex ketika itu meminta bantuan Muhammad Nuruzzaman, mencari pinjaman untuk memenuhi permintaan dari Pansus DPR itu. Menurut keterangan Nuruzzaman, uang itu diminta Gus Alex untuk diberikan kepada Zainal Abidin. Nama Zainal kemudian menjadi penting karena menurut keterangan Gus Alex, Zainal memiliki kedekatan dengan Nusron sejak berada di lingkungan GP Ansor.
Uang US$1 juta tersebut tidak tersedia sekaligus. Dana tersebut disebut dikumpulkan secara bertahap. Gus Alex menyiapkan US$400 ribu. Sementara kekurangannya sekitar US$600 ribu, disebut dicari Nuruzzaman melalui sejumlah pihak. Dalam keterangannya, Nuruzzaman menyebut uang tersebut diperoleh melalui beberapa sumber. Di antaranya KING, yang disebut sebagai pemilik Yuan Garden Hotel Pasar Baru, sebesar US$100 ribu, Deni, kerabat Nuruzzaman, sebesar Rp500 juta serta Jurni yang disebut sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan rekan bisnis Nuruzzaman di sektor tambang di Morowali, sebesar US$400 ribu.
Setelah dana terkumpul, Nuruzzaman mengaku mendapat arahan dari Gus Alex agar uang tersebut diserahkan kepada orang yang ditunjuk Zainal Abidin. Orang itu bernama Erik, diduga seorang anggota Polri. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Erik tanpa dokumentasi. Nuruzzaman mengaku tidak mengetahui kemana uang itu dibawa setelah diterima Erik.
Perkara menjadi semakin pelik, ketika uang itu sempat diminta untuk ditarik kembali. Nuruzzaman mengaku baru mengetahui soal perintah penarikan kembali uang setelah Yaqut pulang dari Arab Saudi. Namun, menurut keterangan yang disampaikan Gus Alex, uang tersebut hingga kini tidak pernah kembali kepadanya.
Nusron diketahui pernah menjadi Ketua Pansus Angket Haji DPR 2024, sementara KPK telah menyatakan akan mencermati dan menganalisis setiap keterangan yang muncul di persidangan untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh.