Januari-September 2025, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2%
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon.
Industri asuransi jiwa mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga September 2025 dengan total pendapatan mencapai Rp174,21 triliun, naik 3,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Data ini dihimpun dari laporan keuangan unaudited 56 perusahaan asuransi jiwa.
“Berdasarkan data laporan periode ini, industri asuransi jiwa menunjukkan penguatan yang stabil dengan jangkauan perlindungan yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/12).
Budi mengatakan bahwa dari kenaikan pendapatan industri selama sembilan bulan 2025, AAJI menyoroti pertumbuhan total pendapatan premi yang diperoleh dari metode pembayaran reguler sebesar 5 persen secara year-on-year.
Selain itu, hasil positif kinerja industri asuransi jiwa pada periode ini juga tercermin dari semakin luasnya perlindungan asuransi yang diberikan kepada masyarakat. Total tertanggung kumpulan mengalami kenaikan 12,1 persen yoy, sehingga kini mencapai 129,25 juta orang.
Sementara itu, total tertanggung perseorangan juga meningkat 16,9 persen menjadi 22,32 juta orang. Kenaikan ini berdampak pada meningkatnya angka penetrasi asuransi jiwa menjadi 7,9 persen dari total penduduk Indonesia.
Ketahanan industri asuransi jiwa turut tercermin dari kenaikan total aset. Hingga 30 September 2025, total aset industri tercatat sebesar Rp648,58 triliun, atau naik 2,9 persen yoy. Asosiasi menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan fundamental industri yang tetap solid.
Kinerja pendapatan investasi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pendapatan industri. Pada sembilan bulan pertama 2025, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp33,81 triliun, melonjak 25,5 persen yoy.
“Meningkatnya hasil investasi ini di antaranya terkait dengan kenaikan nilai IHSG sekitar 7,1 persen,” ujar Budi.
Sampai dengan September 2025, total aset investasi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp571,40 triliun. Berdasarkan rincian portofolio, mayoritas penempatan dana masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN), yang tumbuh 15,2 persen menjadi Rp236,88 triliun.
Investasi pada saham tercatat sebesar Rp124,57 triliun, deposito mencapai Rp33,17 triliun, aset bangunan dan tanah sebesar Rp16,96 triliun, serta penyertaan langsung mencapai Rp30,24 triliun. Sementara itu, kategori investasi lainnya tercatat sebesar Rp5,05 triliun.
Total pendapatan premi pada Januari–September 2025 mencapai Rp133,22 triliun, turun tipis 1,1 persen yoy, terutama akibat melemahnya premi tunggal.
Namun, jika dihitung menggunakan pendekatan premi disetahunkan, pendapatan premi tahunan justru mencapai Rp88,06 triliun, naik 4 persen dari periode yang sama tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa fondasi pendapatan industri tetap sehat.
Premi reguler juga mencatat kinerja solid dengan pertumbuhan 5 persen yoy, menjadi Rp83,04 triliun, yang mencerminkan loyalitas nasabah dalam mempertahankan polis jangka panjang.