KPK Bongkar Jejak Investasi PPT ET, Dua Bos PT Cipta Elang Diperiksa

0
11
Reporter: Wisnu Yusep

Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET) kembali bergerak. Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa dua petinggi PT Cipta Elang Perkasa sebagai saksi. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Cipta Elang Perkasa Gogor Hardijanto dan Kepala Departemen Keuangan PT Cipta Elang Perkasa berinisial SUN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama GOG (Gogor) dan SUN,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (07/10/2026).

Berdasarkan informasi KPK, Gogor tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.23 WIB, sementara SUN datang lebih awal, yakni sekitar 09.18 WIB.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di lingkungan PPT ET untuk periode 2015-2022.

KPK telah membuka penyidikan perkara ini sejak 30 Juli 2025. Tak hanya memeriksa saksi, KPK juga telah mengambil langkah pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka masing-masing berinisial MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta.

Baca Juga :   KPK Sita Rp550 Juta dari Tangan Kanan dan Kadis PUPR Madiun

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, hingga kini identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik. Kasus ini menarik perhatian karena PPT ET merupakan perusahaan patungan Indonesia-Jepang yang bergerak dalam perdagangan energi dan memiliki keterkaitan dengan kepentingan bisnis PT Pertamina (Persero).

Perkara yang tengah diusut KPK tersebut juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.

Berdasarkan laman resmi PPT ET, Pertamina menguasai 50% saham perusahaan patungan tersebut. Sementara separuh saham lainnya dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang. Mereka adalah Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.

Leave a reply

Iconomics