KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Hasil OTT Wali Kota Madiun Maidi
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dari operasi tangkap tangan Wali Kota Madiun, Maidi. Dari operasi ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai fantastis.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (19/01/2026).
Sembilan Orang Diboyong ke Jakarta
Drama penangkapan ini tidak hanya menyasar sang Wali Kota. Dari total 15 orang yang sempat diamankan di lokasi, KPK memutuskan untuk memboyong sembilan orang ke Jakarta guna pemeriksaan intensif, termasuk Maidi.
Langkah ini diambil untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah yang menjerat pucuk pimpinan Kota Madiun tersebut.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjut Budi.
Maidi kini terancam kehilangan jabatannya jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu krusial 1×24 jam untuk menentukan nasib hukum sang Wali Kota.