KPK Sergap Bupati Pati, Diperiksa di Kudus
Kantor KPK/Dok. KPK
Genderang perang terhadap korupsi di awal tahun 2026 kian bertalu kencang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencetak “hattrick” lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiganya tahun ini.
Kali ini, jerat lembaga antirasuah itu menyasar orang nomor satu di Kabupaten Pati, Sudewo (SDW). Kabar penangkapan sang Bupati dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Budi membenarkan bahwa tim penindakan telah mengamankan Sudewo dalam sebuah operasi senyap di wilayah Jawa Tengah.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” tegas Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19/01/2026).
Pemeriksaan di “Tanah Tetangga”
Menariknya, meski diciduk di wilayah kekuasaannya di Pati, Sudewo tidak langsung digelandang ke Jakarta. Untuk kepentingan pemeriksaan awal yang bersifat darurat dan intensif, KPK meminjam markas kepolisian di kabupaten tetangga.
”Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif di Polres Kudus,” tambah Budi, sembari menekankan lokasi pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Pati, demi menjaga kondusivitas situasi pasca-penangkapan.
Langkah Sudewo kini berada di tepi jurang. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu krusial 1×24 jam untuk membedah bukti-bukti yang didapat di lapangan.
Nasib hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi ini akan segera diumumkan KPK dalam konferensi pers resmi esok hari.