KPK Sebut Pihak-pihak yang Terkena OTT di Kota Madiun
Kantor KPK/Dok. KPK
Gerbong korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun rontok seketika. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi, tidak hanya menyasar sang pucuk pimpinan, tetapi juga melibatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aktor dari pihak swasta.
”Selain wali kota, ada penyelenggara negara atau ASN di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta yang turut diamankan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Meski telah memastikan keterlibatan berbagai pihak, lembaga antirasuah ini masih menutup rapat identitas serta jumlah pasti mereka yang terjaring. Budi menyatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk melakukan pendataan detail.
“Untuk jumlah pastinya, nanti akan kami perbarui kembali,” tambahnya singkat.
Namun, eskalasi penanganan kasus ini bergerak cepat. Dari total 15 orang yang sempat diamankan di lapangan, 9 orang di antaranya langsung diterbangkan menuju Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba di markas KPK pada Senin (19/01/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kini, status hukum Wali Kota Maidi dan para kroninya berada di ujung tanduk. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu krusial 1×24 jam untuk menentukan siapa yang akan mengenakan rompi oranye.