KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Kuota Haji
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan pemilik biro perjalanan haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan Fuad Hasan direncanakan berlangsung pada pekan depan, sekitar 15 hingga 19 Juni 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menetapkan ulang agenda pemeriksaan setelah sebelumnya belum terlaksana.
“Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada pekan depan. Untuk tanggal pastinya akan kami informasikan kembali,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/06/2026).
KPK, kata Budi, optimistis Fuad Hasan akan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal yang baru. Menurut Budi, pihak yang bersangkutan telah menyampaikan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Pihak saksi juga menyampaikan akan kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan dinilai penting untuk mendalami sejumlah fakta dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK.