
Longgarkan Pemakaian Masker: Yang Boleh dan Tidak Boleh Lepas Masker

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo
Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk tidak mengenakan masker. Dalam pernyataan melalui Youtube, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Presiden yang dikutip dari Youtube.
Jokowi juga memberikan saran kepada masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Selain kebijakan tersebut, Presiden juga mengatakan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.