OJK: Menekan Pemberitaan Negatif dengan Menimpali Lebih Banyak Pemberitaan Positif

0
200
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Direktur Hubungan Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darmansyah mengungkapkan bahwa strategi komunikasi yang dimiliki OJK didasarkan pada tugas pokok OJK. Tugas pokok tersebut berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2011 pasal 4 yakni mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

“Tentu ini merupakan bagian dari tugas humas, tugas komunikasi tentunya yang bisa membuat informasi-informasi yang mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” ujar Darmansyah pada Corporate Communications Talk yang digelar The Iconomics pada Kamis (19/01/2023).

Ia juga menyebut pentingnya komunikasi agar segala informasi dapat terserap dengan baik sekaligus dapat menyerap aspirasi dari stakeholders maupun masyarakat.

Dalam hal ini target humas atau corporate communication mencetak pemberitaan yang positif, meskipun Darmansyah tidak memungkiri pasti akan ada pemberitaan negatif.

“Supaya peran dari apapun yang dilakukan oleh OJK itu menjadi muncul dalam konteks positif ya di masyarakat. Walaupun entah kita ga bisa menghindari adanya berita-berita  negatif karena memang masyarakat tidak hanya melihat sisi positifnya, juga melihat hal-hal yang memang belum dilakukan atau masih kurang dari OJK,” kata Darmansyah.

Baca Juga :   OJK dan SRO Jaga Keberlangsungan Aktivitas Perdagangan Saham

Darmansyah mencatat dari 47.401 pemberitaan di seluruh media cetak maupun media online, masih ada berita negatif sebanyak 2,5%.

“Dari total pemberitaan di seluruh pemberitaan, kita berusaha menekan pemberitaan negatif dengan memperbanyak berita positif,” lanjutnya.

Adapun yang menjadi fokus komunikasi OJK adalah terwujudnya pendalaman pasar serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan; mengembangkan IJK yang sehat, efisien, dan berintegritas; dan memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.

Tak hanya itu, focus launnya untuk mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen, penguatan pengaturan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap prinsip prudensial. Terakhir, peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics