Strategi Komunikasi yang Dibangun Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Memainkan Perannya
Sekretaris Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dimas Yuliharto mengungkapkan bahwa awalnya LPS merupakan barang “panas”, maksudnya tugas yang diemban LPS ini cukup berat, salah satunya mencabut izin usaha bank.
“Muncullah LPS di tanggal 22 September 2004, berdasarkan Undang-Undang LPS ditetapkan dalam suatu UU tersebut untuk beroperasi di tahun 2005, fungsinya itu penjamin simpanan nasabah dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan,” ucap Dimas dalam Corporate Communication Talk yang digelar The Iconomics pada Kamis (19/01/2023).
Ia menjelaskan mengenai program penjaminan LPS dengan syarat 3T. Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Terakhir, tidak melakukan tindakan yang merugikan bank seperti kredit macet.
“Kalau tiga-tiganyanya terpenuhi maka simpanan anda akan menjadi aman. Berapa yang dijamin sama LPS? Yang dijamin adalah 2 miliar per nasabah per bank,” tambahnya.
LPS terus berupaya membangun awareness di masyarakat. Dimas menyebut butuh sebuah strategi komunikasi karena saat ini masyarakat yang mengetahui LPS sebagai penjamin hanya 42%. Oleh karena itu, perlu meningkatkan awareness masyarakat kepada LPS. Tak hanya itu, angka literasi dan inklusi keuangan pun belum seimbang dimana indeks literasi keuangan 2022 sebesar 49,68% dan indeks inklusi keuangan sebesar 85,1%.
“Hal-hal inilah yang menjadi poin LPS ketika melakukan strategi komunikasi. Nah setelah tahu LPS itu apa, kita mulai tahu strategi komunikasinya seperti apa ya? Apa yang harus dilakukan?” jelasnya.
Dimas juga mengungkapkan tantangan mengkomunikasikan saat melakukan penyelamatan atau pencabutan izin usaha bank yang bermasalah agar LPS tidak dipandang negatif. Sepanjang tahun 2005 sampai 2022, Dimas menyebut LPS telah menutup 188 bank.
Tentunya, dalam hal ini dibutuhkan sebuah strategi komunikasi yang baik, karena bagaimanapun juga pencabutan izin tersebut untuk memperbaiki perekonomian negara. Itulah salah satu narasi yang dibangun kepada publik agar tidak menimbulkan efek buruk pada industri perbankan, terutama kepercayaan. Pencabutan izin usaha tersebut bukan mencerminkan kondisi yang tidak baik pada industri perbankan.
“Nah ini strategi komunikasi ini yang harus dipikirkan oleh LPS waktu itu dan kedepannya pun juga akan seperti itu nah mungkin inilah yang hal-hal dihadapi LPS,” tambahnya.