OJK Paparkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan, Apa Kabar Pertumbuhan Kredit?

0
791

OJK pun menegaskan profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,06%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9% (Maret 2021: 3,7%).

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto April 2021 sebesar 1,38%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92% dan 32,46%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,26%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 639% dan 344%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,02%, jauh di bawah batas maksimum 10%.

Baca Juga :   Danamon Memberikan Edukasi dan Literasi Penggunaan Kartu Kredit Secara Bijak untuk Milenial dan Gen Z

Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai seperti kenaikan laju infeksi harian akibat varian baru virus dan ketersediaan vaksin di negara berkembang serta tren kenaikan inflasi global yang bersumber dari kelangkaan bahan baku dan logistik (cost-push inflation). Potensi kenaikan kasus Covid-19 paska libur panjang Idulfitri juga tetap perlu diwaspadai.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics