Pemerintah Beri Tunjangan untuk Keluarga Penerima Gelar Pahlawan Nasional Rp50 Juta per Tahun

0
30

Pemerintah baru saja menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan tahun 2025. Kepala Negara, Presiden Prabowo Subianto secara simbolis menyerahkan penganugerahan dan menyampaikan ucapan selamat kepada masing-masing ahli waris tokoh pahlawan nasional, diikuti oleh para pejabat negara lainnya.

Kesepuluh tokoh yang diberikan gelar tersebut adalah KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur), Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto (Jawa Tengah), Marsinah (Jawa Timur), Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat), Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah), Sultan Muhammad Salahuddin (NTB), Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur), Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara), dan Zainal Abidin Syah (Maluku Utara).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menuturkan keluarga penerima gelar pahlawan nasional akan menerima tunjangan berupa uang tunai senilai Rp50 juta per tahun.

“Ada dukungan lah untuk ahli waris, tapi itu sebagai bagian dari bentuk silaturahmi. Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi mudah-mudahan ini sebagai bagian dari upaya untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, dari para leluhurnya, dari para sesepuhnya,” kata Gus Ipul dalam keterangannya.

Leave a reply

Iconomics