Perkuat Daya Tawar, APPUI Targetkan Tambah Anggota
Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) mengajak Perusahaan Transfer Dana Bukan Bank (PTD-BB) yang sudah berizin dari Bank Indonesia (BI) untuk bergabung dalam asosiasi. Langkah tersebut akan makin memperkuat posisi tawar PTD-BB dalam penyusunan regulasi/kebijakan pemerintah terkait pengiriman uang (remittance).
“Sesuai saran Bank Indonesia saat mereka mendapatkan izin dari BI, seperti PTD-BB di Batam dan Medan yang belum bergabung di APPUI, kami berharap mereka dapat bergabung setelah ini,” kata Ketua Umum APPUI Eddy Hadiyanto yang dikutip dalam siaran pers.
Eddy mencontohkan PTD-BB dari Cirebon PT Sumber Rejeki, begitu mendapat izin dari BI tak lama kemudian langsung bergabung ke APPUI. Semakin banyak PTD-BB yang ikut bergabung semakin baik bagi posisi APPUI sebagai mitra strategis pemerintah dan stakeholder lainnya.
“Peran APPUI yang ikut serta dalam pemberantasan money laundering dari pelaku narkoba atau terorisme bersama pemerintah semakin kuat,” kata Eddy.
Selama ini, APPUI bekerjasama dengan pemerintah seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Pemberantasan Teroris (BNPT) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kerjasama tersebut khususnya dalam pemberantasan transaksi mencurigakan, seperti praktik pencucian uang oleh sindikat narkoba dan kasus korupsi.
Belum lama ini, asosiasi ini telah menggelar Rapat Umum Anggota (RUA). Eddy mengatakan RUA Tahunan dilakukan secara daring. RUA daring merupakan pengalaman pertama sejak berdirinya organisasi.
“Dari 65 anggota APPUI, yang hadir dalam RUA daring ada 44 dan ini sudah memenuhi kuorum sesuai AD/ART. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, kami solid dan berharap makin solid menghadapi situasi pandemi saat ini,” pungkas Eddy.