PYFA Lewat Pyfa Australia Pty Ltd Akuisisi Probiotec Limited Bidik Pasar Global

0
270
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) melalui anak perusahaan yang berdiri di Australia Pyfa Australia Pty Ltd, mengakuisisi produsen dan pengemas berbagai produk farmasi Probiotec Limited. Aksi korporasi ini akan diwujudkan melalui penandatanganan Scheme Implementation Deed (SID) yang merupakan perjanjian mengikat bersyarat terkait rencana anak usaha Pyridam Farma untuk mengambilalih atas seluruh saham yang telah diterbitkan Probiotec Limited.

CEO Pyridam Farma Lee Yan Gwan mengatakan, Probiotec Limited merupakan salah satu perusahaan farmasi terbesar asal Australia yang bermitra dengan pemain global seperti Johnson&Johnson, Pfizer, iNova, Blackmores, dan berbagai obat, serta produk kesehatan konsumen lainnya. “Pyridam Farma hari ini mengambil langkah besar dengan melakukan akuisisi salah satu perusahaan farmasi terbaik di Australia, Probiotec Limited,” kata Lee dalam keterangan resminya pada Jumat (22/12).

Akuisisi tersebut, kata Lee, sejalan dengan ambisi Pyridam Farma untuk menembus pasar global dan kesadaran akan pentingnya inovasi serta penelitian yang dilakukan perusahaan. “Akuisisi ini akan memberikan akses ke teknologi terdepan dan juga kesempatan untuk bermitra dengan pemain farmasi global yang nantinya akan menguntungkan industri farmasi di Indonesia,” ujar Lee.

Baca Juga :   Phapros Salurkan Dana Kemitraan Senilai Rp2,5 Miliar untuk UMKM

Berdasarkan laporan fakta material yang terdapat dalam laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) SID akuisisi tersebut ditandatangani pada 21 Desember 2023. Jenis kontrak yang tertera dalam perjanjian tersebut pengikatan bersyarat sehubungan dengan rencana perusahaan ana untuk mengambil alih seluruh saham yang ditempatkan Probiotec Limited melalui scheme of arrangement sesuai dengan hukum Australia.

“Perseroan akan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal Indonesia sehubungan dengan rencana pengambilalihan, namun tidak terbatas kepada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang transaksi material, dan seluruh ketentuan dalam hukum Australia yang berlaku sehubungan dengan proses scheme,” kata Corporate Secretary Pyridam Farma Nadia Miranty Verdiana.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics