Bank Kalsel Ajukan Tambahan Kuota FLPP dari PUPR dan PPDPP

0
363

Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) mengajukan tambahan kuota untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Permintaan tersebut didasari kinerja perusahaan yang selama ini telah berhasil menyalurkan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghaslan Rendah (MBR) tersebut melebihi kuota yang diberikan.

Tahun 2019, Bank Kalsel hanya mendapatkan kuota 657 unit dari permintaan yang diajukan 926 unit, sementara tahun 2020 hanya mendapatkan kuota 1.160 unit dari permohonan yang diharapkan sebanyak 3.000 unit, yang mana telah habis diserap MBR pada kuartal IV (tersalurkan 100%). Proses penyaluran dilakukan dengan menggandeng 60 pengembang yang tersebar di 21 unit kerja.

Meskipun Bank Kalsel terhitung baru sebagai penyalur KPR FLPP sejak 2014, namun penyaluran telah mengalami perkembangan yang signifikan sampai dengan tahun 2020. Tercatat sejak kuartal I sampai dengan kuartal III Tahun 2020, Bank Kalsel Konvensional berhasil menyalurkan 576 unit rumah dari kuota 595 atau secara persentase 95,23% dan Bank Kalsel Syariah berhasil menyalurkan 100% dari kuota sebanyak 582 unit. Dengan waktu yang telah berjalan sampai ini, Bank Kalsel tentu telah mencapai lebih dari itu. Atas dasar tersebut Bank Kalsel selalu mengupayakan tambahan kuota FLPP kepada Kementerian PUPR per kuartal.

Baca Juga :   Pacu Transaksi Properti di Kalimantan Selatan, Bank Kalsel dapat Suntikan Rp95 Miliar dari PT Sarana Multigriya Finansial

Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin berharap Kementerian PUPR dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memberikan tambahan kuota penyaluran KPR FLPP, mengingat Bank Kalsel selalu berhasil mencapai target penyaluran.

“Penyaluran FLPP Bank Kalsel selalu memenuhi target, kami juga yakin tambahan kuota FLPP bisa turut menggerakkan ekonomi Kalimantan Selatan khususnya bagi pengusaha dan pekerja di sektor properti. Kami berharap Pak Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR) dan Pak Arief Sabaruddin (Direktur Utama PPDPP) dapat mempertimbangkan permintaan penambahan kuota bagi Bank Kalsel di tahun 2021 ini,” tutur Agus melalui siaran pers, Senin (7/12).

Permintaan perumahan subsidi masih tinggi di Kalsel. Hal itu didorong oleh PNS dan karyawan milenial yang belum seluruhnya memiliki hunian. Kehadiran FLPP baik dalam bentuk subsidi bunga dan bantuan uang muka bisa menjadi solusi atas kebutuhan hunian tersebut.

“Selain itu, tentu bisa membantu para pekerja industri properti seperti mandor, buruh bangunan, tenaga pemasaran, untuk bisa mendapatkan penghasilan dari pembangunan perumahan bersubsidi. Hal ini tentu akan sangat berdampak di tengah-tengah ekonomi yang sedang lesu,” lanjut Agus.

Baca Juga :   Optimalkan Pelayanan Kepada Nasabah, Bank Kalsel Gandeng PT Pos Indonesia

Sebelumnya, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin pada Senin (23/11) menjelaskan bahwa per 6 November 2020 realisasi program FLPP sudah mencapai 100,71% atau senilai Rp10,58 triliun dengan total penyaluran 758.882 unit dari target yang ditetapkan yakni sebanyak 110 ribu unit.

Atas pencapaian 100 dalam penyaluran FLPP tahun 2019 (657 unit) Bank Kalsel meraih penghargaan  “Great Performance Regional Bank On Distribution of Affordable Housing Subsidies (KPR FLPP) 2020” pada gelaran Indonesia Property & Bank Award ke-XV tahun 2020. Harapannya, capaian ini dapat menjadi pertimbangan untuk selanjutnya ditambahkan kuota untuk penyaluran FLPP dan SBUM bagi Bank Kalsel di Kalimantan Selatan.

“Kami harap, raihan ini dapat menjadi poin penting bagi PUPR dan PPDPP untuk mempertimbangkan penambahan kuota FLPP di tahun yang akan datang, sesuai dengan kuota yang kami ajukan. Kami siap dan berkomitmen untuk menyalurkan FLPP kepada masyarakat  yang memang memerlukan fasilitas tersebut,” pungkas Agus.

Leave a reply

Iconomics