BI Bereaksi Naikkan BI Rate 50 bps
Pimpinan Bank Indonesia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 18 Mei 2026.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI Rate menjadi 5,25%. BI Rate naik sebesar 50 basis points (bps) dari hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 hingga 20 Mei 2026.
Suku bunga Deposit Facility juga naik 50 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 6,00%.
BI menyampaikan langkah yang ditemput tersebut sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
BI menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.