Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi: ICDX Soroti Pentingnya Perlindungan Masyarakat
Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia menyoroti pentingnya aspek perlindungan masyarakat khususnya para nasabah yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka komoditi, karena pengembangan industri ini membutuhkan kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX pada acara Penutupan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi di Jakarta, Sabtu 12 Oktober 2024.
Fajar menekankan, kegiatan perlindungan masyarakat ini dijalankan secara bersama-sama atau kolaborasi, melibatkan semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi.
Dalam hal perlindungan masyarakat ini, Fajar mengatakan, ICDX melakukannya dengan dua cara, yaitu preventif atau pencegahan dan kegiatan kuratif.
Dalam hal preventif, ICDX secara berkelanjutan melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi.
“Melalui ICDX Academy, kami secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait industri Perdagangan Berjangka Komoditi. Selain itu, ICDX juga secara terus menerus menyampaikan informasi positif terkait industri perdagangan berjangka komoditi ini kepada masyarakat baik itu melalui media sosial maupun media massa,” ujar Fajar, dikutip dari keterangan pers, Senin (14/10).
Selanjutnya, dalam kategori kuratif, ICDX melalui team mediasi menjadi penghubung dan melakukan mediasi antara masyarakat dalam hal ini nasabah yang melakukan transaksi dengan pialang berjangka apabila terjadi perselisihan.
Selain itu, ICDX juga aktif berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai pemberitahuan adanya Pialang Ilegal ke Bappebti dan permohonan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebagai bagian dari perlindungan masyarakat, sepanjang tahun 2023 Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran 1.855 situs investasi ilegal.
Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Industri Perdagangan Berjangka Komoditi.