Harga Patokan Ekspor Pertambangan yang Kena BK Fluktuatif di Januari 2024

0
82

Kementerian Perdagangan menyampaikan komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat naik harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya.

Fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024.

“Komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah menunjukkan tren peningkatan harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya. Komoditas yang harganya meningkat yakni konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso dalam keterangan resmi.

Produk pertambangan yang harga rata-ratanya naik pada periode Januari 2024 ini adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata US$3.304,44/WE atau naik 3,11%. Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) ada di harga rata-rata US$59,81/WE atau naik 8,06%.

Baca Juga :   Arutmin Indonesia, Anak Usaha BUMI Dapat Perpanjangan Izin Usaha Hingga 2030

Adapun produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$862,59/WE atau turun 3,25%. Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) ada di harga rata-rata US$648,11/WE atau turun 0,91%.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Leave a reply

Iconomics