ICDX Kembangkan Tiga Pilar Perdagangan Berjangka dalam Satu Ekosistem
Ilustrasi/Finansialku
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengembangkan tiga pilar perdagangan berjangka dalam satu ekosistem, sebagaimana arahan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebi). Tiga pilar tersebut adalah sistem Resi Gudang (SRG), Pasar Lelang Komoditi (PLK), dan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) itu sendiri.
“Pengembangan tiga pilar perdagangan berjangka oleh ICDX Group diharapkan membuka jalan bagi ICDX untuk mengembangkan perdagangan atas berbagai komoditas lainnya di Indonesia,” ujar Vice President of Research & Development ICDX, Isa Djohari saat temu media secara virtual, Kamis (19/8).
Isa menjelaskan jika diurutkan dari proses produksi, maka perjalanan tata niaga suatu komoditi dapat diawali dengan SRG. Komoditi pertanian yang dihasilkan oleh produsen saat panen raya, berpotensi memasuki pasar dengan kondisi supply berlebih. Karena itu, produsen dapat menunda penjualan dengan menyimpan komoditinya di gudang dengan SRG. Harga transparan yang terbentuk di PLK kemudian menjadi acuan tingkat pembiayaan dalam SRG. Dengan adanya integrasi ini, maka bursa berjangka komoditi dapat berfokus pada penyediaan layanan untuk lindung nilai.
Isa mengatakan saat ICDX sedang memproses perizinan untuk Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditi di Bappebti. “Diharapkan setelah perizinan itu keluar, ekosistem ini bisa kita jalankan dengan sangat baik,” ujarnya.
Peran ICDX dalam Mewujudkan Kedaulatan Komoditi Indonesia
Sebagai salah satu negara utama produsen dan pengekspor komoditas-komoditas besar dunia, Indonesia masih rentan terhadap efek dari volatilitas harga di pasar komoditas global. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah wadah yang mengatur pasar perdagangan komoditi untuk dapat bertransaksi secara efektif pada saat harga komoditas turun maupun naik.
“Bursa komoditi berpotensi menjadi pusat perdagangan komoditi untuk memfasilitasi kebutuhan bagi pembeli dan penjual suatu komoditas, sehingga dapat membentuk pasar persaingan sempurna yang dapat menciptakan perdagangan yang efisien dan transparan. Bursa komoditi suatu negara bisa berperan sebagai pusat perdagangan komoditas-komoditas utama negara tersebut,” kata Isa.
Pembentukan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia melalui bursa diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan komoditas lokal dan menyediakan fasilitas lindung nilai bagi pelaku perdagangan komoditi. Dengan demikian, perdagangan komoditas unggulan Indonesia melalui bursa dapat menghasilkan harga acuan sehingga tidak perlu bergantung pada pasar di luar negeri. Melalui bursa komoditi di dalam negeri, pelaku pasar juga dapat memperoleh harga-harga yang lebih menguntungkan. Produsen bisa menjual pada harga lebih tinggi, sementara manufaktur bisa membeli pada harga yang lebih rendah berdasarkan mekanisme pasar yang transparan.
“Sebagai bursa komoditi, salah satu tujuan utama ICDX adalah menciptakan pasar komoditas yang adil, mudah diakses, dan diatur dengan baik di Indonesia melalui mekanisme bursa. Untuk mencapai hal tersebut, ICDX membangun ekosistem yang terintegrasi dengan clearing house dan sistem logistik. Infrastruktur pasar komoditas yang terintegrasi ini harus bisa saling menunjang untuk membentuk tiga pilar perdagangan berjangka komoditi yang berpotensi meningkatkan daya saing pelaku pasar komoditas di Indonesia,” tambah Isa.
Hal ini dapat terlihat dari salah satu komoditi unggulan dunia yakni timah. Sebelum ICDX mendapatkan mandat dari pemerintah untuk beroperasi sebagai platform perdagangan untuk ekspor timah, produsen timah Indonesia sulit menentukan harga jualnya sendiri karena referensi harga mengacu pada harga yang dibentuk di luar negeri (London Metal Exchange & Kuala Lumpur Tin Market). Melalui ICDX, Indonesia telah berhasil mengubah kondisi tersebut dan menambah negara tujuan ekspor timah menjadi 27 negara. Sekarang produsen timah Indonesia dapat menentukan harga jual timahnya sendiri dan penerimaan negara dari ekspor timah menjadi lebih optimal.