Konsumsi Pemerintah Tetap Didorong untuk Dongkrak Daya Beli Masyarakat pada Tahun 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat paripurna DPR RI mengesahkan RUU APBN 2021, Selasa (29/9)/Iconomics
Tahun depan DPR dan pemerintah sepakat pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN masih menjadi tumpuan pemulihan ekonomi pada tahun 2021 terutama untuk mendorong daya beli masyarakat.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi 5% tersebut berdasarkan asumsi konsumsi akan kembali pulih secara betahap seiring dengan mulai pulihnya aktivitas ekonomi dalam kondisi new normal. “Konsumsi pemerintah akan terus didorong untuk mendukung peningkatan daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial didukung oleh inflasi yang tetap terjaga,” ujar Sri Mulyani yang mewakili pemerintah dalam rapat paripurna DPR RI pengesahan RUU APBN 2021, Selasa (29/9).
Pada tahun depan investasi juga diperkirakan tumbuh lebih tinggi terutama karena faktor base effect dan meningkatnya program pembangunan. Dengan membaiknya perekonomian global, ekspor dan impor juga diperkirakan akan semakin tumbuh seiring dengan perbaikan permintaan dan penawaran di pasar global. Dengan catatan, pandemi Covid-19 berhasil terkendali pada tahun depan.
“Dampak pandemi Covid-19 telah berimbas pada kenaikan kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah akan mempertajam efektifitas program perlindungan sosial dan program pembangunan nasional di dalam mengendalikan tingkat kemsikinan pada tahun 2021 pada kisaran 9,2% hingga 9,7% dan tingkat pengangguran sekitar 7,7% hingga 9,1%,” ujarnya.
Pada tahun depan, pendapatan negara dalam APBN ditetapkan sebesar Rp1.743,6 triliun yang terdiri penerimaan perpajakan Rp1.444,5 triliun, PNBP sebesar Rp298,2 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp0,9 triliun.
“Target penerimaan negara tersebut menghadapi tantangan yang sangat berat dengan kondisi dunia usaha yang masih terdampak Covid-19, dan belum sepenuhnya pulih,” ujar Sri Mulyani.
Ia mengatakan target penerimaan perpajakan pada tahun 2021 disesuaikan dengan baseline di tahun 2020 yang mengalami tekanan berat di tengah pandemi Covid-19. Namun, tetap dengan upaya maksimal untuk menjadi basis penerimaan negara yang reasonable.
“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perbaikan basis pajak secara seimbang dengan memperhatikan aspek keadilan dan kondisi perekonomian yang sedang dihadapi. Di sisi lain, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan juga dilakukan di dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pembayar pajak,” ujarnya.
Belanja negara pada APBN 2021 diproyeksikan mencapai Rp2.750 triliun yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial.
Anggaran Kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% terhadap belanja negara. Kemudian, anggaran Pendidikan sebesar Rp550 triliun atau 20% terhadap belanja negara. Anggaran untuk pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar Rp29,6 triliun.
Pemerintah juga akan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur dimana anggaranya sekitar Rp413,8 triliun. Dan, anggaran ketahanan pangan sekitar Rp104,2 triliun. Pembangunan Pariwisata tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp15,7 triliun. Untuk Perlindungan Sosial pada tahun 2021 dianggarkan Rp421,7 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.