Menaker Yassierli Dukung Penuh KPK Proses Hukum Wamenaker Noel yang Diduga Peras Perusahaan soal K3
Tangkapan layar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah)/Iconomics
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan mendukung penuh upaya hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan pidana korupsi yang menimpa Wamenaker Imanuel Ebenezer. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menghormati KPK dalam melaksanakan seluruh proses hukum terhadap Noel, sapaan akrab Imanuel Ebenezer.
Peristiwa tersebut, kata Yassierli, menjadi pukulan telak kepada Kemenaker yang sedang berbenah dan menata integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan. Dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif.
“Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemenaker untuk menandatangani pakta integritas, dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” kata Yassierli dalam keterangan resminya di gedung Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/8).
Khusus untuk sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kata Yassierli, Kemenaker sudah melaksanakan pakta integritas, bahkan dengan perusahaan jasa K3, dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia. “Dan, ini baru selesai sebenarnya, dan untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, atau gratifikasi,” kata Yassierli.
Dalam mewujudkan komitmen itu, kata Yassierli, Kemenaker meminta masyarakat untuk aktif melaporkan, apabila menemukan praktik-praktik yang melanggar yang dilakukan jajaran pegawai kementerian tersebut. “Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap ke depan tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi, atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” tambah Yassierli.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wamenaker Immanuel Ebenezer yang diduga memeras pengurusan sertifikasi K3. “Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (21/8).
Menurut Fitroh, Noel diduga memeras sejumlah perusahaan. Dalam OTT ini, penyidik KPK berhasil menjaring 10 orang bersama Noel. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.